BAKN Serap Masukan DAK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

04-09-2021 / B.A.K.N.
Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati saat memimpin tim kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Ria/nvl

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menyampaikan bahwa BAKN telah mengunjungi para kepala daerah di berbagai provinsi untuk mendengarkan dan menyerap keterangan dari mereka terkait implementasi Dana Alokasi Khusus  (DAK) di daerah. Pasalnya, menurut Anis, terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi pemerintah daerah dan kemampuan pemerintah pusat terkait DAK ini hal ini menyebabkan program keja di daerah tidak optimal.

 

Hal itu diungkapkan Anis saat memimpin tim kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang, Jumat (3/9). Pertemuan dengan BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung serta para kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten kota dan kabupaten. 

 

Menurut Politisi Fraksi PKS, desain untuk Dana Alokasi Khusus sangat rentan terhadap penyimpangan atau sangat rentan terhadap ketidakpatuhan terhadap pemeriksaan. Salah satu permasalahan tersebut yaitu terdapat perubahan juklak/juknis/jukpos kegiatan yang terlambat dikeluarkan oleh kementerian teknis. Itu sebabnya sistemnya harus diubah.

 

Permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi pada tahun ini tetapi merupakan kendala yang sudah ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Politisi dapil DKI Jakarta I ini menegaskan, BAKN akan merumuskan rekomendasi yang betul-betul memberi solusi. Sehingga DAK memiliki pengaruh signifikan sesuai tujuan asal.

 

"Tujuan DAK sebagai bentuk desentralisasi fiskal yaitu agar pembangunan tidak terlalu senjang, antara pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur," katanya. 

 

DAK menjadi telaahan BAKN setelah mendengar berbagai masukan dari kepala daerah. Semua telaah yang dilakukan BAKN ini dalam rangka bagaimana anggaran pemerintah yang dikucurkan, termasuk yang ditransfer ke daerah dalam bentuk DAK memiliki dampak yang signifikan di dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

"Jadi fungsi kita ke depan adalah agar kualitas belanja meningkat. Anggaran pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat bisa signifikan. Sebab kalau tidak APBN dan APBD kita terus membesar tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat. Semua temuan yang kami kumpulkan ini akan kami rapat kerja kan bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Menkeu dan Kepala Bappenas agar bisa dicarikan desain yang tidak rentan terhadap penyimpangan," pungkasnya.

 

Salah satu perwakilan kepala daerah yang hadir menyampaikan bahwa kendala yang ditemui adala keterlambatan petunjuk teknis (juknis) dan ketidaksesuaian menu (belanja) di pemerintah pusat dengan kebutuhan pemerintah daerah.

 

"Hal ini harus diperbaiki, termasuk mengenai tata kelola belanja daerah. Selain itu aturan-aturan yang ada harus lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Apa yang dibutuhkan daerah itulah yang harus ditampilkan dalam menu pemerintah pusat. Keberadaan DAK ini sangat membantu daerah dalam melaksanakan pembangunannya," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kepulauan Bangka Belitung, Ida Farida menyampaikan Pemerintahan daerah di wilayah Provinsi Babel terdiri dari delapan pemda.  Laporan keuangan Pemerintah TA 2020 pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara umum telah memperoleh Opini WTP. 

 

Delapan Entitas Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2017-2020 menggerakkan DAK senilai 5.494.981.768.501 triliun rupiah dengan realisasi senilai 5.137.070.350.700 triliun rupiah atau (93,49 persen).

 

Realisasi belanja yang bersumber dari DAK Fisik pada 15 bidang kegiatan senilai 2.526.370.074.467 triliun rupiah atau (91,46 persen) dari anggaran senilai 2.762.164.241.071 triliun rupiah. Bidang yang mendapat anggaran dan realisasi belanja dari DAK Fisik terbanyak adalah bidang kesehatan, bidang infrastruktur jalan dan bidang pendidikan.

 

Sementara DAK Non Fisik pada 6 bidang kegiatan senilai 2,610.700.276.233 triliun rupiah atau (95,53 persen) dari anggaran senilai 2.732.817.527.430 triliun rupiah. Bidang yang mendapatkan anggaran dan realisasi belanja dari DAK Non Fisik terbanyak adalah bidang Pendidikan.

 

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan realisasi belanja DAK Fisik dan Non-Fisik tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan, di antaranya harga pekerjaan berdasarkan hasil lelang/tender lebih rendah daripada pagu anggaran yang disediakan; pemerintah pusat terlambat dalam menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengguna DAK. (rnm/er)

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...